SYARAT UMROH
SYARAT UMROH
Syarat-syarat resmi dan administratif untuk melaksanakan ibadah umroh bagi jamaah Indonesia:
1. Syarat Syar'i (Tuntunan Syariat Islam)
• Beragama Islam: Merupakan syarat mutlak untuk sahnya ibadah umroh.
• Baligh dan Berakal: Memiliki kesadaran penuh dan sudah mencapai usia dewasa secara syariat.
• Mampu (Istitha'ah): Mampu secara finansial (ongkos keberangkatan dan nafkah keluarga yang ditinggalkan), fisik (sehat untuk beraktivitas), serta aman dalam perjalanan.
2. Syarat Administratif & Dokumen (Imigrasi)
• Paspor yang Valid: Masa berlaku paspor minimal 6 bulan sebelum tanggal keberangkatan dengan nama yang tertera minimal 2 suku kata contoh "Abdurrohman Bahri"
• Visa Umroh
• Pasfoto Terbaru: Ukuran foto biasanya 4x6 dengan latar belakang putih, fokus wajah 80%.
3. Syarat Kesehatan
• Vaksinasi Meningitis: Suntik vaksin meningitis dan memiliki Buku Kuning (ICV) sangat direkomendasikan dan seringkali tetap menjadi syarat wajib dari otoritas terkait.
• Kondisi Fisik yang Layak Terbang: Membawa obat-obatan pribadi jika memiliki riwayat penyakit tertentu.
@sorotan #fyp #umroh
Komentar (0)
Posting Komentar